Coretan Pribadi Seorang Lindz
ini blog pribadi Gw yang ke 4 dan yang pertama di tahun 2012 knpa gw buat ni blog ? gituu d. mulai kembali lagi hobi menulis gw setelah sekian lama fakum.hehhe.. semoga bermanfaat ya
Selasa, 20 November 2012
Minggu, 11 November 2012
everything
empizzz, adexxx, nang, empasss, nyak abe..
apaan yahh? yang jelas nie panggilan buat seseorng spesial di hati gw.. ceilee. walau
kadang nie ank nyebelinnn.... tapii kadang jgg kangenin wkkkkk
29 Nop 3002 lamaaaa yahh jamannyaa daraemonn sampaii jamannya angry bird hahaha
iyaa gituu? dah bangkotan 9 tahunnn d.. menemani ku dari bangsu SmA, kuliah, kerja, n ampekk kuliah lagii..
thx for everything ya nang..... u are d best for me.. ceileeee.. prettt
Rabu, 07 November 2012
BUAT MY MOM ( NY. YUSDAH)
Di kala resah ini kian mendesah dan menggalaukan jiwakuKau ada di sana …
Di saat aku terlukahingga akhirnya…
tercabik-cabiklah keteguhan hatikuKau masih ada di sana…
Ketika aku lelah dan semangatku patah untuk meneruskan perjuangan,
terhenti oleh kerikil –kerikil yang kurasa terlampau tajamhingga akhirnya aku pun memilih jeda!!!
Kau tetap ada di sana…memberiku isyarat untuk tetap bertahan
Ibu…kau basuh kesedihanku, kehampaanku dan ketidakberdayaanku“Tiada lain kita hanya insan Sang Kuasa,Memiliki tugas di bumi tuk menegakkan kalimatNyaKita adalah jasad, jiwa, dan ruh yang terpaduUntuk memberi arti bagi diri dan yang lain”Kata-katamu laksana embun di padang gersang nuranikumemberiku setitik cahaya dalam kekalutan berfikirkuKau labuhkan hatimu untukku,
dengan tulus tak berpamrih
Kusandarkan diriku di bahumuTerasa…kelembutanmu menembus dinding-dinding kalbukuMenghancurleburkan segala keangkuhan diriMeluluhkan semua kelelahan dan beban duniaDan membiarkannya tenang terhanyut bersama kedalaman hatimu
Kutatap perlahan…matamu yang membiaskan ketegaran dan perlindunganKristal-kristal lembut yang sedang bermain di bola matamu,jatuh…setetes demi setetesKau biarkan ia menari di atas kain kerudungmu
Laksana oase di terik panasnya gurun sahara
Ibu…Nasihatmu memberi kekuatan untukkurangkulanmu menjadi penyangga kerapuhankuuntuk ,menapaki hari-hari penuh liku…semoga semua itu tak akan pernah layu!
Ibu…Dalam kelembutan cintamu, kulihat kekuatandalam tangis air matamu, kulihat semangat menggeloradalam dirimu, terkumpul seluruh daya dunia
COntoh Surat PErjanjian Kerjasama
PERJANJIAN
PELAKSANAAN PEKERJAAN
PENYEDIAAN PAKET FULLBOARD
Antara
SATKER DINAS PENDIDIKAN
PROVINSI BENGKULU
Dengan
HOTEL RAFLES CITY
Nomor : /2013
|
Pada hari ini,
Rabu tanggal Tujuh bulan Nopember tahun dua ribu sebelas, bertempat di kantor
Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Jalan May. Jend. S. Parman No.7
Bengkulu,kami yang bertanda tangan di bawah ini :
- Nama : Linda Septriana S. S.Kom
Jabatan :
Pejabat Pembuat Komitmen
Satker Dinas
Pendidikan Provinsi Bengkulu
Alamat :
Jalan May. Jend. S. Parman No.7 Bengkulu
Yang selanjutnya disebut PIHAK
PERTAMA.
- Nama : I Komang Tastra.
Jabatan :
Manager Operasional Hotel Rafles City.
Alamat : Desa Tanjung Terdana
Kec. Pondok Kelapa
Yang selanjutnya disebut PIHAK
KEDUA.
Berdasarkan:
- DIPA Tahun 2012 Nomor : 0825/023-05.3.01/08/2012,Tanggal 20 Desember 2010;
- Surat Penawaran Harga Hotel Puncak Tahura
Nomor : tanggal 30 Mei 2012
- Surat Penetapan Pemenang Nomor : /Dikprop/2012 tanggal 2 Juni 2012
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan suatu Perjanjian Pelaksanaan
Pelaksanaan Pekerjaan, dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
Lingkup Pekerjaan
(1)
PIHAK PERTAMA memberikan pekerjaan kepada PIHAK KEDUA
dan PIHAK KEDUA telah menerima pekerjaan yang diberikan oleh PIHAK PERTAMA
yaitu Penyediaan Akomodasi dan Konsumsi pada kegiatan :
“Sosialisasi kegiatan
koordinasi data perencanaan anggaran
tahun 2013 program dukungan manajemen Sebanyak 72 OH”;
(2)
PIHAK KEDUA wajib dan bertanggung jawab untuk
melaksanakan pekerjaan Penyediaan Akomodasi dan Konsumsi sebagaimana dimaksud
ayat (1) pasal ini mulai dari persiapan sampai selesai
Pasal 2
Sumber Dana dan Jumlah Harga Borongan
(1)
Sumber dana dalam rangkah pelaksanaan pekerjaan
sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 surat perjanjian ini adalah Dana
APBN yang tertuang dalam DIPA Tahun 2012.
(2)
Jumlah harga borongan sebagaimana dimaksud pasal 1
perjanjian ini adalah sebesar : 23.796.000,- (Dua puluh tiga juta tujuh ratus
sembilan puluh enam ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
a. Makan siang dan malam 72 OH X
Rp125.000 ,- = Rp 9.000.000,-
b. Snack pagi dan sore 72
OH X Rp 75.000,- = Rp
5.400.000,-
c. Penyediaan kamar 72
OH X Rp130.500,- = Rp 9.396.000,-
= Rp
23.796.000,-
Pembayaran harga borongan tersebut oleh
PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA akan
dilakukan sebagai berikut :
Pasal 3
Cara Pembayaran
(1)
Pembayaran akan dilakukan sekaligus (100%) setelah
pekerjaan selesai 100% yang dinyatakan dengan Berita Acara Serah terima
Pekerjaan.
(2)
Pembayaran dari seluruh harga borongan tersebut akan
dilakukan melalui KPPN Bengkulu langsung kepada PIHAK KEDUA yang memiliki
Rekening Bank Negara Indonesia Cabang Bengkulu
Nomor Rekening : 0146094787.
Pasal
4
Jangkah
Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangkah waktu pelaksanaan pekerjaan selama 2 (Dua) hari
kalender, dengan ketentuan sebagai berikut :
“Sosialisasi kegiatan koordinasi data perencanaan anggaran tahun 2013 program
dukungan manajemen 7 s/d 9 Juni 2012”
Pasal
5
Force
Majeure
(1)
Force Majeure adalah kejadiaan diluar kekuasaan
penyediaan barang baik langsung maupun tidak langsung antara lain karena gempa
bumi, banjir, kebakaran, sabotase, topan, hura-hura, kebijakan moneter, perang. Peristiwa ini tidak dapat diielakan
tersebut harus dapat pengakuan/keterangan dari pihak yang berwenang.
(2)
Atas kejadiaan/akibat tersebut pada Pasal 5 Butir Ayat
(1) yang timbul saat pelaksanaan pekerjaan, maka penyediaan barang/jasa
diharuskan memberitahukan kepada pengguna barang/jasa dengan menyertakan
penyertaan keaadaan kahar dari instansi yang berwenang.
Pasal 6
Denda
dan Sanksi
(1)
Apabila penyediaan barang/jasa tidak atau belum dapat
menyelesaikan pekerjaan dalam batas waktu yang telah ditentukan pada pasal 4,
maka penyediaan barang/jasa dikenakan denda 1 o/oo (satu permil) dari bagian
kontrak yang belum dilaksanakan untuk setiap hari keterlambatan dan maksimal
mencapai 5 % (lima persen) dari nilai pekerjaan untuk lokasi yang belum selesai
dan maksimal 5 % (lima persen) dari nilai kontrak.
(2)
Besarnya ganti rugi yang dibayarkan oleh pengguna
barang/jasa atas keterlambatan pembayaran adalah sebesar bunga terhadap tagihan
yang terlambat dibayar, berdasarkan tingkat suku bunga yang berlaku saat itu
menurut ketetapan Bank Indonesia.
Pasal
7
Penyelesaian
Perselisihan
(1)
Semua perselisihan dalam bentuk apapun yang berhubungan
dengan pelaksanaan pekerjaan ini akan
diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat
(2) Dalam perselisihan apabila tidak diperoleh
penyelesaian, maka perselisihan tersebut akan diselesaikan dengan cara
arbitrase melalui Badan Arbitrase
Nasional Indonesia.
(3)
Bila badan Arbitrase tersebut tidak juga dapat
menyelesaikan perselisihan, maka kedua belah pihak berhak untuk mengajukan
perslisihan tersebut kepada Pengadilan Negeri yang berkedudukan di Ibu Kota
Provinsi.
Pasal
8
Penghentian
dan Pemutusan Hubungan Kerja
(1) Penghentian kontrak dilakukan bilamana terjadi hal-hal
diluar kekuasaan para pihak untuk melaksanakan kewajiban yang ditentukan dalam
kontrak, yang disebabkan oleh timbulnya perang, pemberontakan,perang saudara,
sepanjang kejadian-kejadian tersebut berkaitan dengan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, kekacauan dan huru-hara serta bencana yang dinyatakan resmi oleh
pemerintah.
Pasal 9
Penutup
Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Kerjasama ini
dibuat dan ditandatangani di Bengklu pada hari, tanggal, bulan dan tahun
sebagaimana disebutkan pada awal Surat Pelaksanaan Pekerjaan dalam rangkap 2
(dua), Bermaterai cukup, keduanya mempunyai kekuatan hukum yang sama,
masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA DAN PIHAK KEDUA.
PIHAK
KEDUA,
PIHAK PERTAMA,
I Komang Tastra Linda
Septriana, S.Kom
Manager
Operasional NIP: 198709242009122003
secret admirer... #masa siee..
disaaat semua mengagumiku,tapi ini memjadi sebaliknya
Penasaran ini tak kunjung hilang
hanya do’a yang ku ucap, “ya Tuhan, buatlah ini hanya sebatas penasaran”
termotifasi, menjadi semangat, ingin terbaik saat mengetahui beritanya..
hanya itu yang terpikir diotak jika mengingatnya
rasa ini hanya sepatas kekaguman akan sosok nya atau apaaa? i dont know...
hanya bias menjadi Secret Admirer ... kata2 yang cocok...hahahadan terkadang membuat tidak fokus akan ada yang didepan ku saat ini.tapi jika dilihat dari sudut pandang yang lain jika memendam perasaan itu yang terbaik, why not ?lupakan ituu yangg terbaikk, agar semuanya bisa berjalan lancar..
kesimpulannnya Ternyata Secret Admirer itu tidak baik buat kedepannya, kenapa? Karena kita akan cenderung jadi orang yang pasif dan akan cenderung lebih banyak pikiran yang tidak bermanfaatdan buang-buang waktu saja. Maka janganlah menjadi Secret Admirer!Berjuanglah demi apa yang kau rasakan dan apa yang kau impikan! Berfikirlah lebih luas,be yourself girl...hehhee
Penasaran ini tak kunjung hilang
hanya do’a yang ku ucap, “ya Tuhan, buatlah ini hanya sebatas penasaran”
termotifasi, menjadi semangat, ingin terbaik saat mengetahui beritanya..
hanya itu yang terpikir diotak jika mengingatnya
rasa ini hanya sepatas kekaguman akan sosok nya atau apaaa? i dont know...hanya bias menjadi Secret Admirer ... kata2 yang cocok...hahahadan terkadang membuat tidak fokus akan ada yang didepan ku saat ini.tapi jika dilihat dari sudut pandang yang lain jika memendam perasaan itu yang terbaik, why not ?lupakan ituu yangg terbaikk, agar semuanya bisa berjalan lancar..
kesimpulannnya Ternyata Secret Admirer itu tidak baik buat kedepannya, kenapa? Karena kita akan cenderung jadi orang yang pasif dan akan cenderung lebih banyak pikiran yang tidak bermanfaatdan buang-buang waktu saja. Maka janganlah menjadi Secret Admirer!Berjuanglah demi apa yang kau rasakan dan apa yang kau impikan! Berfikirlah lebih luas,be yourself girl...hehhee
Langganan:
Postingan (Atom)